Hubungan Ilmu Hukum dengan Ilmu Sosial Lainnya |
Hubungan
Ilmu Hukum dengan Ilmu Sosial Lainnya - Hukum adalah salah satu ilmu yang
penting dan erat hubungannya dengan berbagai ilmu yang ada. Dalam pembentukan
hukum, diperlukan berbagai pendekatan dengan ilmu lainnya khususnya ilmu
sosial.
Adapun
hubungan antara ilmu hukum dengan beberapa ilmu sosial lainnya adalah sebagai
berikut:
A. Ilmu
hukum dengan Ilmu politik
Dalam
hal pemerintahan pasti akan dijumpai adanya politik. Hukum dibuat oleh
pemerintah, dimana hukum dibuat untuk dilaksanakan dan di taati. Dalam hal ini
akan tampak, bahwa pemerintah adalah kekuasaan dan didalamnya terdapat politik
yang bermain didalamnya. Dan dalam perpolitikan, hukum hadir untuk mengatur
jalannya perpolitikan yang ada.
B. Ilmu
Hukum dengan Ilmu antropologi
Putra
PM Siregar dalam blognya menuliskan hubungan antara ilmu hukum dengan
antropologi tidak dapat dilepaskan karena antropologi membantu untuk
menjelaskan tentang kerja dari kehidupan masyarakat sebagai satu kesatuan
budaya. Hukum memang tidak dapat dilepaskan, karena menurut ilmu antropologi
hukum, hukum berasal dari pemikiran manusia satu dan berkembang menjadi suatu
kebudayaan atau adat hingga menjadi hukum yang disahkan.
C. Ilmu
hukum dengan ilmu psikologi
Ilmu
hukum adalah ilmu yang mempelajari dan membahas bagaimana mencapai kebenaran
dan keadilan yang mana sangat terkait dengan psikologi karena keadilan dan
kebenaran adalah hal yang sangat subjektif dan bersifat psikologis. Dalam
praktik hukum, akan melibatkan unsur psikologi untuk mencapai suatu kebenaran
dan keadilan yang sesungguhnya.
D. Ilmu
Hukum dengan ilmu hukum tata negara
Dalam
pelaksanaan tata negara, selain belajar tentang sistem pelaksanaann tata negara
juga mempelajari hukum yang berlaku dalam pelaksanaan tersebut. Karena, untuk
mengatur jalannya tata negara, ada hukum yang berlaku. Sehingga pelaksanaan
tete negara tidak terhambat dan tertib dalam pelaksanaannya.